Menurut Hantoro, pihaknya terpaksa bergerak sendiri untuk bertahan hidup. Bahkan, garasi PO. GeGe Transport di Imogiri, Bantul, Yogyakarta disulap menjadi kafe beberapa bulan terakhir. Menurut dia, di Yogyakarta sendikitnya ada 5.000 orang pekerja di sektor transportasi bus, mayoritas dari perusahaan bus pariwisata harus hidup dalam kondisi minimalis. Ada yang bertahan, ada yang beralih profesi. Tidak sedikit dari mereka dirumahkan akibat bus pariwisata yang tak banyak bergerak.
Hantoro yang juga ketua DPD Organda DI Yogyakarta ini juga menyebutkan, larangan mudik dari pemerintah juga menambah panjang tipisnya harapan. Sebelum pandemi Covid-19 datang, tradisi mudik menjadi peluang perusahaan bus mendapat kelebihan pendapatan. Tidak hanya bus reguler, pergerakan orang yang begitu banyak juga mendatangkan manfaat untuk bus pariwisata. Adanya mudik bersama, menjadi salah satu contoh dari keterlibatan perusahaan bus pariwisata dalam tradisi mudik itu.

“Seharusnya tidak dilarang, tapi direncanakan, ditata dan dipantau. Kemenhub sebagai pembina bisa menunjukan angkutan-angkutan yang bisa mengikuti aturan, sehingga angkutan ini yang akan dipilih masyarakat,” ujar Hantoro.
Sayangnya, lanjut dia, tahun 2020 dan tahun 2021, mudik dilarang pemerintah. Masyarakat dilarang bepergian, tanpa ada solusi bagi pengusaha bus. Hantoro menegaskan, pihaknya siap mendukung pemerintah untuk ikut menjaga transportasi bus yang aman dan sehat. “Kami di bus pariwisata ini punya komitmen menjalankan protokol kesehatan. Pelarangan mudik hanya akan menumbuhkan efek samping. Seperti kebiasaan masyarakat Indonesia, semakin dilarang malah tambah nekad. Akibatnya nanti angkutan liar merajalela,” kata dia.





Sejumlah pengusaha bus juga telah memodifikasi bus wisatanya untuk menarik minat pelanggan. Kursi dimodifikasi berhadapan, bus disewakan untuk grup kecil sesuai kapasitas yang tersedia, dan pelanggan disuguhi kopi selama perjalanan. Bus modifikasi ini bisa kita temukan di berbagai kota di Jawa, mulai Jakarta, Bandung, Yogyakarta hingga Malang. Bahkan ada yang menyediakan makanan ala restoran selama perjalanan.
Dalam kesempatan itu, Hantoro menyayangkan minimnya perhatian pemerintah terhadap perusahaan bus wisata. Sebagai pengusaha yang bergerak di daerah, tidak ada rencana jangka pendek maupun jangka panjang dari pemerintah pusat yang dirasakannya. Hantoro mengungkapkan, tahun lalu pihaknya mengorganisir anggota Organda DIY untuk mendata anggota yang terdampak. Alhasil, sejumlah bantuan untuk awak kendaraan dan pekerja di bus pariwisata mengalir dari mitra DPD Organda DIY.
Tahun ini, lanjut Hantoro, kejadian yang sama berulang kembali. Di saat ada larangan kendaraan untuk mudik, termasuk bus tanpa stiker, tidak ada solusi konkrit untuk mereka yang terdampak, dalam jangka pendek. Dia berharap, pemerintah bisa memiliki rencana jangka panjang perbaikan transportasi bus agar situasi yang tidak menguntungkan ini membuat perusahaan bus satu per satu berguguran.

Karena itu, melalui DPP Organda, dia mengusulkan agar pemerintah memberikan beberapa stimulus. Pertama, perubahan diktum persyaratan produk bunga di bawah empat persen diwajibkan menyertakan laporan keuangan berstatus positif untuk perusahaan yang mendapat keringanan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurut Hantoro syarat ini tidak mungkin diterapkan di transportasi bus karena pendapatan mereka yang minus selama pandemi Covid-19.
Kedua, ada stimulus berupa fasilitas pengembalian pajak seperti halnya fasilitas yang diperoleh pengusaha perhotelan yang disalurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif. Ketiga, ada pemotongan pajak kendaraan bagi kendaraan yang terdaftar resmi di Kemenhub dan memiliki ijin resmi.
Hantoro berharap, ada rencana pemerintah yang bisa memperhatikan keberlangsungan usaha mereka. Dia menekankan, yang lebihpenting lagi adalah pembenahan sistem transportasi yang tertata, terdata dan terencana, sehingga pengusaha bus bisa mendukung apapun program yang dijalankan pemerintah. (naskah : mai/foto : dok. haltebus.com)










