“Awalnya Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) pada Oktober 2016 lalu ini karena ada semangat dari anak-anak muda untuk membuat wadah. Suatu hari kami berkumpul bersama-sama membahas apa saja hal yang ada di seputar kami. Setelah diskusi semalaman, kami sepakat membentuk Ikatan Pengusaha Transportasi Wisata Indonesia disingkat IPTWI, dulu namanya belum PTWI,” kata Ketua Umum PTWI, Yuli Sayuti, di sela-sela peringatan HUT ke-2 PTWI di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (23/10/18).
IPTWI menjadi cikal bakal organisasi yang kemudian dikukuhkan melalui akta notaris menjadi Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia. Menurut Yuli, pertemuan pertama itu berujung pada komitmen membentuk organisasi yang bisa mendorong kemajuan usaha bersama para anggotanya. Ada 23 pengusaha yang perusahaannya terdaftar di PTWI dan masih ada sembilan pengusaha lainnya yang masih dalam proses bergabung dalam keanggotaan.

Anggota PTWI antara lain, Virgo Transport, PT. Semanta Mulia Transport, Medal Jaya, Saner Holiday, ESEM Abadi, Cipta Karunia, Mega Citra Wisata, Luthansa, Kanaya, RK Trans, William Trans, Wandi Trans, PT. Metro Multi Transportasi, Sky Blue, Melody Transport, Koswara Trans Siena Wisata dan Adhi Prima. Dua anggota PTWI, PT. Semanta Mulia Transport dan PT. Metro Multi Transportasi juga tercatat dalam keanggotaan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI). Randy mengakui, pola hubungan antar anggota di PTWI mengadopsi pola hubungan yang sudah berjalan di IPOMI sehingga bisa terasa manfaatnya untuk anggota.

Belum lama ini, menurut Randy, mereka saling mendukung untuk kepengurusan administrasi di Kementerian Perhubungan. Dia mengungkapkan, banyak anggota PTWI yang mengalami kendala terkait perizinan melalui jaringan internet. Pada Mei lalu, akhirnya dengan atas nama PTWI dan diikuti beberapa anggotanya, proses itu bisa dilalui. “Kami mengundang Kementerian (Perhubungan) melakukan workshop untuk pelatihan tentang program (perizinan) tersebut. Cukup berhasil, 95 persen anggota PTWI sudah berhasil menyelesaikan perizinan via online,” kata Randy.
Dalam sambutan perayaan HUT ke-2 PTWI, Yuli Sayuti bahkan menyatakan harapan anggota PTWI agar kebijakan tentang pembatasan umur kendaraan bisa ditambah. Aturan Kementerian Perhubungan menyebut, umur kendaraan 10 tahun. “Kalo boleh kami minta kelonggaran hingga 15 tahun. Karena investasi satu unit bus tidak sedikit. Biasanya kami mencicil pinjaman hingga 3-5 tahun, perhitungan hingga modal kembali biasanya di tahun ke tujuh, dan kami hanya menikmati keuntungan tiga tahun. Kalo boleh kami berharap umurnya bisa lebih panjang,” kata Yuli di hadapan Direktur Angkutan Multi Moda, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengaku senang bisa berkomunikasi dengan organisasi yang mewadahi pengusaha bus. Menurut dia, Kemenhub akan dimudahkan melakukan sosialisasi program-program perbaikan layanan angkutan bus. “PWTI ini asosiasi pengusaha bus yang bergerak di angkuta wisata yang pertama kami temui. Dengan adanya asosiasi ini kami ingin menjalin silaturrahmi, saling mengenal dan menjajaki, dari situ akan muncul ide-ide perbaikan angkutan bus masa depan,” kata dia. (naskah : mai/foto : mai/dok. haltebus.com)










